new year sale
Butuh Informasi Promo Terbaru?

Silakan hubungi tim Customer Service kami untuk mendapatkan informasi lengkap.

Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten

Undang-Undang ini menetapkan ketentuan mengenai hak eksklusif yang diberikan kepada inventor atas hasil invensinya. Paten dijelaskan sebagai hak yang memberikan kemampuan eksklusif kepada inventor untuk melaksanakan dan memberikan persetujuan kepada pihak lain atas invensi yang dihasilkan. Juga diatur tentang importasi produk farmasi yang dikecualikan dari ketentuan pidana dan gugatan perdata guna memastikan harga yang adil dan terjangkau di masyarakat.

© 2026 Legal Hero by Hukumku