Akses Tanpa Batas Jutaan Dokumen Hukum Terverifikasi
(Senilai Rp 500.000)
(Durasi: 30 MenitKuota terbatas)

Silakan hubungi tim Customer Service kami untuk mendapatkan informasi lengkap.
Peraturan ini menjabarkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, khususnya mengenai dukungan pemerintah terhadap pengembangan sektor ekonomi kreatif. Regulasi mengatur skema pembiayaan ekonomi kreatif, termasuk sumber dan mekanisme pembiayaan berbasis kekayaan intelektual serta insentif bagi pelaku usaha kreatif. Selain itu, diatur pula fasilitasi pengembangan sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, pembangunan infrastruktur ekonomi kreatif, serta tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah beserta peran masyarakat dalam pengembangan sektor ini. Ketentuan ini juga mencakup mekanisme penyelesaian sengketa pembiayaan untuk menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan pembiayaan kreatif.
(Senilai Rp 500.000)
(Durasi: 30 MenitKuota terbatas)